
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk segera mempercepat pelaksanaan road map pengelolaan sampah, menyusul status wilayah tersebut sebagai proyek percontohan nasional.
Proyek Percontohan Nasional Harus Jadi Prioritas
Permintaan ini disampaikan usai Menteri Hanif meninjau langsung area Sunter Muara di Jakarta Utara bersama jajaran Pemkot dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Tadi kami minta ekspos kesiapan teman-teman Jakarta Utara terkait dengan penanganan sampah. Ada kemajuan yang telah dibuat oleh Jakarta Utara, di antaranya telah membuat road map yang detail. Kalau dulu road map-nya masih global, ini detail dengan waktu-waktunya," ujarnya.
Meski mengapresiasi progres yang ada, Menteri Hanif menegaskan bahwa pelaksanaan harus dipercepat.
"Namun, saya minta dipercepat pelaksanaan waktunya," tegasnya.
KLH mencatat bahwa Pemkot Jakut telah membentuk crisis center, memberikan penyuluhan kepada ratusan petugas kebersihan, serta mulai membagikan dua tong sampah di sejumlah wilayah untuk memfasilitasi pemilahan sampah organik dan anorganik.
Target 100 Persen di 2029, Penanganan Sektor Komersial Ditekankan
Menteri Hanif juga menyoroti perlunya penanganan khusus terhadap sumber sampah besar seperti hotel, restoran, dan kafe yang banyak tersebar di Jakarta Utara.
"Singkat kata ini progres sudah berjalan, tapi saya ingin sangat cepat, karena target pemerintah yang cukup berat," ujarnya.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada tahun 2029.
Saat ini, capaian pengelolaan sampah secara nasional baru berada di angka sekitar 30 persen, sehingga dibutuhkan akselerasi dari semua wilayah, terutama yang menjadi percontohan seperti Jakarta Utara.
- Penulis :
- Aditya Yohan











