Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenhub Suntana Dorong Terobosan Hukum Atasi Masalah Ojek Online Usai Rapat dengan DPR

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wamenhub Suntana Dorong Terobosan Hukum Atasi Masalah Ojek Online Usai Rapat dengan DPR
Foto: Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana ditemui awak media usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pentingnya terobosan hukum untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin.

"Disarankan agar Kementerian Perhubungan, nantinya bisa membuat satu terobosan hukum yang bisa dijadikan pedoman seperti yang telah dibuat sebelumnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Raker bersama Komisi V, dibutuhkan suatu undang-undang yang komprehensif guna memberikan solusi menyeluruh bagi semua pihak, yakni mitra pengemudi ojol, perusahaan aplikasi (aplikator), pemerintah, dan masyarakat pengguna layanan transportasi daring tersebut.

Namun, Suntana menyadari bahwa penyusunan dan pengesahan undang-undang membutuhkan proses yang panjang dan tidak dapat dilakukan secara instan.

"Tadi kan Pak Ketua Komisi V DPR (Lasarus) menyampaikan harusnya ini masuk dalam undang-undang. Tapi, teman-teman juga tadi mendengar begitu beratnya menyusun undang-undang," ia menegaskan.

Permasalahan Ojol Jadi Sorotan Usai Demo Mei 2025

Suntana mengungkapkan bahwa beberapa masalah ojol yang mengemuka saat ini merupakan respons dari lima tuntutan yang diajukan mitra pengemudi dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada Mei 2025 lalu.

Salah satu masalah yang akan dikaji oleh pihaknya adalah tarif layanan hemat yang hanya memberikan kompensasi sebesar Rp5.000 per pesanan kepada mitra pengemudi.

"Nanti kita pelajari, itu (argo Rp5.000) juga salah satu dari beberapa masalah yang memang disampaikan oleh teman-teman mitra," ujarnya.

Selain soal tarif, ia menyebut perlunya koordinasi lintas kementerian dalam merumuskan kebijakan terkait kesejahteraan, aspek keselamatan, dan pengaturan potongan biaya oleh aplikator.

"Kalau memang itu perlu dilakukan, akan kita lakukan. Tapi tentu saja, (untuk) mengubah aturan, kan, kita harus benar-benar pelajari dengan berbagai aspeknya. Tidak bisa sembarangan. Tapi sekali lagi saya tegaskan kita akan bergerak cepat untuk memenuhi tuntutan dari teman-teman mitra," ungkap Suntana.

Komitmen Pemerintah Terhadap Regulasi Ojek Online

Kementerian Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak kepada mitra pengemudi.

Regulasi yang akan dibentuk diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan meningkatkan perlindungan terhadap pengemudi serta pengguna layanan ojol di tengah pertumbuhan pesat sektor transportasi digital.

Penulis :
Shila Glorya