Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Maruarar Sirait Usulkan 500 Ribu Rumah Subsidi dan Renovasi 2 Juta Unit pada 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Maruarar Sirait Usulkan 500 Ribu Rumah Subsidi dan Renovasi 2 Juta Unit pada 2026
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait (kanan) dan Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution dalam konferensi pers, di Jakarta (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan pembangunan 500 ribu unit rumah subsidi serta renovasi dua juta unit rumah tidak layak huni dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kabinet yang digelar di Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025.

"Jadi kita akan melakukan lompatan yang signifikan, kalau itu semua disetujui oleh DPR dan semua elemen pemerintah, saya sudah usulkan terbuka kemarin 500 ribu unit rumah subsidi buat tahun 2026," ungkapnya.

Selain pembangunan rumah baru, Kementerian PKP juga mengusulkan renovasi besar-besaran terhadap dua juta rumah warga yang dinilai tidak layak huni.

"Jadi 2 juta unit rumah kami usulkan untuk dilakukan renovasi pada tahun depan. Ini usulan dari Kementerian PKP dalam proses APBN 2026 yang akan datang, dua juta unit rumah direnovasi dan 500 ribu unit rumah subsidi," ia mengungkapkan.

Latar Belakang Usulan dan Realisasi Anggaran Terkini

Langkah ini dilatarbelakangi oleh data yang menunjukkan masih terdapat lebih dari 26 juta unit rumah yang belum layak huni di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah melaporkan bahwa hingga semester I tahun 2025, realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp18,8 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membangun 115.930 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan capaian tersebut, alokasi awal anggaran pembiayaan perumahan dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp29,1 triliun.

Arahan Presiden dan Penyesuaian Target FLPP

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada kementerian terkait untuk meningkatkan cakupan program rumah subsidi agar menjangkau lebih banyak warga.

Sebagai dampak dari arahan tersebut, target pembangunan rumah bersubsidi melalui skema FLPP pada tahun 2025 dinaikkan menjadi 350 ribu unit rumah.

Penyesuaian target ini turut mendorong kebutuhan anggaran menjadi Rp47,4 triliun.

Rincian dari total anggaran tersebut terdiri atas Rp35,2 triliun untuk FLPP, Rp6,7 triliun untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Rp5,5 triliun untuk subsidi uang muka bagi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa