
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah dengan total anggaran Rp1,79 triliun untuk triwulan kedua tahun 2025.
Dana Disalurkan Bertahap ke 81 Ribu Lembaga
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan alokasi untuk periode April hingga Juni 2025.
"Anggaran BOP dan BOS sebesar Rp1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag pusat, daerah, dan madrasah agar penggunaan dana dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.
"Saya harap semua pihak baik Kemenag pusat dan Kemenag daerah terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada madrasah dalam penggunaan dana BOP dan BOS sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Batas Pengajuan hingga 5 Juli, Madrasah Diimbau Lengkapi Dokumen
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, menyampaikan bahwa pengajuan pencairan dana BOP dan BOS triwulan kedua harus dilakukan paling lambat 5 Juli 2025.
"Penyaluran akan dilakukan secara bertahap. Bagi madrasah yang belum melengkapi persyaratan pengajuan agar segera memenuhi hingga batas waktu yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Nyayu juga mengingatkan agar madrasah membawa seluruh dokumen yang diperlukan saat pencairan ke bank penyalur.
"Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur," tegasnya.
Penyaluran dana ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan operasional pendidikan madrasah dan RA secara efektif serta mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf