billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Gadungan di Palmerah Rampas Motor dan Konsumsi Sabu, Sudah 17 Kali Beraksi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Gadungan di Palmerah Rampas Motor dan Konsumsi Sabu, Sudah 17 Kali Beraksi
Foto: Polisi Gadungan di Palmerah Rampas Motor dan Konsumsi Sabu, Sudah 17 Kali Beraksi(Sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Dua pria berinisial A dan IR ditangkap aparat kepolisian setelah merampas sepeda motor milik seorang wanita dengan modus menyamar sebagai polisi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tes Urine Positif, Bong Ditemukan di Kontrakan

Kapolres Metro Jakarta Barat menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di kontrakan pelaku di kawasan Cengkareng, setelah korban melapor ke polisi.

"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong," ungkapnya.

Tersangka A tercatat sebagai residivis kasus narkoba pada 2014 di Polres Metro Jakarta Barat. Ia bersama IR menggunakan uang hasil penjualan sepeda motor rampasan untuk membeli sabu.

Modus Polisi Gadungan, Sudah Beraksi 17 Kali

Kejadian terakhir terjadi pada 18 Juni 2025, di depan sebuah toko vape di Jalan U Raya RT 007 RW 012, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.

Keduanya menipu sepasang kekasih yang hendak menjual motor melalui Facebook. Pelaku berdalih motor yang dijual tidak memiliki dokumen lengkap, terutama BPKB yang hilang, sehingga harus diselidiki.

"Pelaku meminta korban datang ke Polsek Palmerah, namun saat korban sampai, pelaku tidak bisa dihubungi. Itu dicurigai, makanya motor akan disita dan akan diselidiki lebih lanjut. Itu modus penipuannya seperti itu," jelas penyidik.

Setelah menerima laporan korban, polisi segera menangkap A dan IR. Dari hasil penyidikan, mereka telah beraksi sebanyak 17 kali selama satu tahun terakhir.

"Sisanya itu 15 itu sudah beredar, sudah dijual di beberapa tempat," ungkap petugas.

Sasar Penjual Motor Tanpa Dokumen Lengkap

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak menggunakan atribut resmi seperti seragam polisi atau kartu tanda anggota (KTA). Mereka hanya mengaku sebagai polisi dan menargetkan masyarakat yang menjual kendaraan tanpa dokumen lengkap.

"Mereka melakukan intervensi terhadap korban itu. Melakukan intervensi," ujar polisi.

Hingga kini, pasal yang akan dikenakan kepada kedua tersangka belum diungkap oleh Kapolres.

Penulis :
Aditya Yohan