
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dijadwalkan beraudiensi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat.
Kehadiran Maman ini menyusul viralnya surat berkop Kementerian UMKM yang berisi permohonan pendampingan untuk istrinya, Agustina Hastarini, dalam kunjungan ke sejumlah negara di Eropa dan Turki.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal kedatangan Maman Abdurrahman untuk memberikan klarifikasi.
Kunjungan Istri ke Enam Negara Jadi Sorotan Publik
Dalam surat yang beredar, disebutkan bahwa Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke enam negara di Eropa dan Turki dalam rangka misi budaya.
Destinasi yang tercantum dalam surat antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Jadwal kunjungan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dan berisi permintaan kepada Kedutaan Besar RI di negara-negara tersebut untuk memberikan pendampingan kepada Agustina dan rombongannya.
Maman Abdurrahman sebelumnya telah menyampaikan kepada ANTARA bahwa ia akan hadir di KPK guna menjelaskan maksud dan legalitas surat dinas yang kini menuai polemik.
Warganet Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Negara
Surat dinas tersebut memicu kecaman dari warganet yang mempertanyakan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi keluarga pejabat.
Kritik publik juga muncul karena Agustina Hastarini tidak memiliki jabatan resmi dalam struktur birokrasi maupun pemerintahan.
Kehadiran Maman Abdurrahman di KPK diharapkan bisa memberikan penjelasan menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dalam kunjungan ke luar negeri tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan