billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Keuangan Akan Terapkan Denda bagi Importir Balpres Ilegal, Siapkan Sistem AI untuk Awasi Kepabeanan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Keuangan Akan Terapkan Denda bagi Importir Balpres Ilegal, Siapkan Sistem AI untuk Awasi Kepabeanan
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 21/10/2025 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menerapkan sanksi denda terhadap para importir pakaian dan tas bekas ilegal atau balpres, guna memberikan efek jera sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor tersebut.

Purbaya mengungkapkan bahwa penindakan terhadap importir ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara.

"Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memiliki daftar nama pelaku impor balpres ilegal yang akan segera ditindak.

Purbaya, yang juga merupakan mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengatakan akan memblokir para pelaku agar tidak bisa lagi melakukan aktivitas impor.

Kebijakan Dukung UMKM dan Produsen Tekstil Dalam Negeri

Penerapan kebijakan denda ini, menurut Purbaya, bertujuan untuk mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal, khususnya di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” ia mengungkapkan.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan pedagang pasar seperti yang berjualan di Pasar Senen.

Sidak dan Inisiatif Pengawasan Berbasis AI

Pada pagi hari yang sama, Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Usai sidak, Purbaya menyatakan niatnya untuk menyiapkan sistem pengawasan berbasis artificial intelligence (AI) guna memantau jalur kepabeanan dan cukai secara lebih efisien.

Sistem AI ini akan mengintegrasikan data dari berbagai instansi di bawah Kementerian Keuangan seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Tujuannya adalah menciptakan sistem pengawasan yang mampu secara efektif mendeteksi dan mencegah praktik-praktik ilegal di bidang kepabeanan dan cukai.

Penulis :
Arian Mesa