Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Pemerintah Realokasi Anggaran Kedinasan demi Pemerataan Pendidikan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Realokasi Anggaran Kedinasan demi Pemerataan Pendidikan Nasional
Foto: DPR Minta Pemerintah Realokasi Anggaran Kedinasan demi Pemerataan Pendidikan Nasional(Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, meminta pemerintah memastikan pemerataan anggaran pendidikan nasional dengan cara melakukan realokasi anggaran serta mendukung program-program pendidikan yang merata dan berkeadilan.

Ia menyoroti besarnya anggaran kedinasan yang mencapai Rp104,5 triliun per tahun atau sekitar 39 persen dari total anggaran pendidikan dalam APBN, namun hanya melayani sekitar 13.000 penerima.

Pendidikan Formal Layak Jadi Prioritas Anggaran

Sebaliknya, anggaran untuk pendidikan formal dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi hanya sebesar Rp91,2 triliun per tahun atau 22 persen dari APBN, meskipun harus melayani sekitar 62 juta siswa di seluruh Indonesia.

Melchias menegaskan pentingnya pengurangan anggaran kedinasan demi penguatan pendidikan formal.

Ia juga mendorong pemerataan pembangunan sarana pendidikan serta peningkatan kesejahteraan dan kapasitas guru.

Menurutnya, masih banyak sekolah di berbagai daerah yang mengalami kerusakan, ruang kelas tidak layak pakai, dan minim fasilitas pendukung belajar.

Ketimpangan Akses dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan

Akses pendidikan hingga kini masih menunjukkan kesenjangan antar wilayah maupun kelompok sosial yang menyebabkan ketimpangan mutu pendidikan.

Guru yang bertugas di daerah terpencil juga masih menghadapi sejumlah persoalan seperti keterlambatan gaji, minimnya pelatihan profesional, dan ketidakpastian status kerja.

Ia menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tidak hanya soal distribusi dana, tetapi juga harus menyentuh aspek kualitas dan kesejahteraan pendidik secara menyeluruh.

Penulis :
Ahmad Yusuf