
Pantau - Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Kota Cilegon, Banten, memanfaatkan sampah menjadi Bahan Bakar Jemputan Padat (BBJP) sebagai energi hijau untuk kebutuhan co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya.
Produksi BBJP Dukung Target Net Zero Emission 2060
Kepala TPSA Bagendung, Bagus Ardanto, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mendukung target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.
"Target di tahun 2030 sudah harus mencapai 25 persen untuk penggunaan pakai Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti BBJP ini dan kita berharap nantinya sudah bisa meninggalkan bahan bakar fosil," ungkapnya.
Pengolahan BBJP telah dilakukan sejak tahun 2021 dan kini mampu memproduksi rata-rata 10 ton per hari dari total 30 ton sampah yang dikumpulkan.
Sampah yang diproses berasal dari sejumlah pasar seperti Pasar Kranggot, kemudian dipilah dan diolah menjadi BBJP.
Jika volume BBJP telah mencapai 50 ton, bahan bakar alternatif tersebut akan dikirim ke PLTU Suralaya untuk menggantikan sebagian penggunaan batu bara.
Kurangi Penggunaan Batu Bara dan Timbunan Sampah
Bagus menyebutkan bahwa penggunaan BBJP di PLTU Suralaya mampu mengurangi sekitar lima persen dari total penggunaan batu bara.
"Dari penggunaan BBJP ini dapat mengurangi sebanyak lima persen dari penggunaan batu bara yang dibakar di PLTU," ia mengungkapkan.
Selain mengurangi ketergantungan pada energi fosil, pengolahan BBJP juga menjadi solusi untuk pengelolaan sampah di wilayah perkotaan yang semakin menumpuk.
" Kami menargetkan tidak hanya hasil produksi BBJP saja, tapi juga mengurangi volume sampah-sampah yang ada di TPSA," jelas Bagus.
- Penulis :
- Shila Glorya