Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jasa Raharja Pastikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kapal Tunu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Jasa Raharja Pastikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kapal Tunu
Foto: Jasa Raharja Pastikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kapal Tunu(Sumber: ANTARA/Novi Husdinariyanto)

Pantau - PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, saat berada di Banyuwangi pada Minggu, 6 Juli 2025.

Proses verifikasi masih berlangsung guna memastikan keabsahan data korban yang akan menerima santunan.

Santunan Rp50 Juta per Korban Meninggal

"Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia dan memenuhi syarat administrasi lengkap, salah satunya surat rekomendasi dari pihak berwenang," ujar Rubi Handojo.

Rekomendasi tersebut meliputi surat keterangan dari pihak ASDP, pemerintah daerah, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, yang menyatakan bahwa korban merupakan penumpang resmi KMP Tunu Pratama Jaya.

Selain itu, pihak Jasa Raharja juga melakukan verifikasi tambahan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mencocokkan identitas korban dengan anggota keluarganya.

"Nantinya kalau datanya sudah cocok, santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akan kami berikan, masing-masing Rp50 juta," tegasnya.

Korban Luka Juga Ditanggung Pengobatannya

Selain korban meninggal, Jasa Raharja juga akan menanggung biaya pengobatan bagi korban luka-luka sesuai tagihan dari rumah sakit yang menangani.

Hingga hari keempat pencarian, Posko SAR Gabungan mencatat 6 orang meninggal dunia, 30 orang berhasil diselamatkan, dan 29 orang lainnya masih dalam pencarian.

KMP Tunu Pratama Jaya saat itu mengangkut 65 orang, terdiri dari 53 penumpang, 12 kru kapal, serta 22 unit kendaraan.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler