Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KLH Tetapkan Jakarta Utara Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KLH Tetapkan Jakarta Utara Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional
Foto: KLH Tetapkan Jakarta Utara Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional(Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan Jakarta Utara sebagai wilayah prioritas dan proyek percontohan pengelolaan sampah nasional yang akan diawasi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dan Menteri KLH.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan langkah ini diambil guna mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang kompleks di Jakarta Utara.

"Jakarta Utara berada dalam pengawasan langsung gubernur dan Menteri KLH untuk menyelesaikan masalah sampah secepat mungkin," ujarnya.

Target 100 Persen Pengelolaan Sampah Nasional pada 2029

Jakarta Utara dipilih sebagai pilot project karena wilayah ini padat penduduk dan memiliki kombinasi daratan serta kawasan pesisir yang menantang dari sisi pengelolaan lingkungan.

"Jika pengelolaan sampah di Jakarta Utara berhasil, maka wilayah lain akan lebih mudah ditangani," ungkap Hanif.

Pemerintah menargetkan 100 persen pengelolaan sampah tercapai secara nasional pada 2029, dan keberhasilan Jakarta Utara akan direplikasi ke kota-kota lain di Indonesia.

KLH juga akan mengundang pemangku kepentingan termasuk pengelola kawasan dan produsen untuk mendukung upaya ini dalam waktu dekat.

Koordinasi lanjutan akan dilakukan dengan penjadwalan yang disusun bersama Pemprov DKI Jakarta.

Produksi Sampah Jakarta Utara Capai Lebih dari 500 Ribu Ton

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa pada 2024, DKI Jakarta menghasilkan total 3.171.247 ton sampah.

Dari jumlah tersebut, Jakarta Utara menyumbang 509.694 ton atau sekitar 16 persen dari total timbulan sampah ibu kota.

Secara keseluruhan, rata-rata DKI Jakarta menghasilkan 8.000 ton sampah per hari yang sebagian besar masih berakhir di TPST Bantargebang.

Langkah pengawasan intensif ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menekan ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir dan mempercepat transisi ke sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan