
Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 terkait pembangunan dan penanganan persoalan di Pulau Enggano.
Rapat ini berlangsung secara daring dari Bengkulu dan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Infrastruktur, Odo Manuhutu.
"Pemerintah pusat dan pemda bersinergi semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Enggano," ungkapnya dalam rapat tersebut.
Inpres Nomor 12 Tahun 2025 memuat upaya penanganan keadaan tertentu, termasuk normalisasi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, perbaikan transportasi dan logistik, serta percepatan pembangunan infrastruktur seperti ketersediaan listrik di Pulau Enggano.
Koordinasi antarlembaga ini dipandang penting guna memastikan pelaksanaan Inpres berjalan efektif dan tepat sasaran.
Komitmen Pemprov Bengkulu: Pejabat Daerah Akan Berkantor di Enggano
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan para pejabat daerah untuk berkantor langsung di Pulau Enggano.
Instruksi ini diumumkan pada awal Juli 2025, dan dijadwalkan para pejabat tinggi daerah akan bergiliran bekerja dari lokasi selama Inpres dijalankan.
"Pekan pertama, Wagub berkantor di sana, pekan kedua Bupati Bengkulu Utara. Dan pekan ketiga saya sendiri yang akan berkantor di Enggano," ungkap Helmi Hasan.
Ia menegaskan kehadiran fisik pejabat di lapangan menjadi bukti keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menangani persoalan strategis tersebut.
Tim koordinasi juga akan dibentuk oleh Pemprov Bengkulu sesuai mandat Inpres, guna menangani isu alur pelabuhan dan percepatan pembangunan di wilayah perbatasan tersebut.
Keputusan untuk berkantor di Pulau Enggano berlaku hingga seluruh persoalan terkait pelabuhan dan pembangunan infrastruktur terselesaikan.
- Penulis :
- Shila Glorya