Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Minta Aprindo Papua Pisahkan Produk Halal dan Nonhalal untuk Lindungi Konsumen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPJPH Minta Aprindo Papua Pisahkan Produk Halal dan Nonhalal untuk Lindungi Konsumen
Foto: Kegiatan edukasi jaminan produk halal dan pengawasan mengandung porcin dan minuman olahan bagi Aprindo Papua di Kota Jayapura, Papua (sumber: Kemenag Papua)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Papua untuk mengimplementasikan pemisahan produk halal dan nonhalal guna menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen dalam berbelanja.

Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH, Budi Setyo Hartoto, menyampaikan hal ini dalam kegiatan di Jayapura, Papua, pada hari Selasa.

Ia menekankan bahwa pemisahan produk halal dan nonhalal sangat penting dilakukan agar konsumen tidak keliru dalam membeli produk.

"Untuk itu, peningkatan kepatuhan terkait regulasi sertifikasi halal sangat penting dilakukan oleh Aprindo Papua," ungkapnya.

Menurut Budi, jaminan produk halal merupakan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat karena menyangkut aspek kesehatan, keamanan, serta kualitas produk.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal diyakini mampu meningkatkan daya saing para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BPJPH mendorong UMKM untuk memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan lembaga perbankan.

Dukungan Penuh Aprindo Papua terhadap Regulasi Halal

Ketua Umum Aprindo Papua, Harris Manuputty, menyatakan bahwa pelaku usaha ritel di Papua menyambut baik dan mendukung penuh implementasi regulasi jaminan produk halal.

"kami sangat memberikan apresiasi atas sinergi instansi, termasuk BPJPH, BPOM, Kanwil Kemenag, akademisi, serta dinas teknis seperti Dinas Peternakan dan Perkebunan dalam melakukan pengawasan logistik dan penataan display agar tidak terjadi kontaminasi," ungkapnya.

Harris juga mengakui masih adanya tantangan dalam sistem distribusi saat ini, yang terkadang mencampur produk halal dan nonhalal dalam satu tempat.

"Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian bagi semua, namun untuk produk yang masuk memang memiliki tanda halal, jika tidak maka tidak diterima," tegasnya.

Edukasi dan Pengawasan Produk Diperkuat

Sebelumnya, telah dilaksanakan kegiatan edukasi mengenai jaminan produk halal serta pengawasan terhadap produk yang mengandung porcin dan minuman olahan.

Kegiatan ini ditujukan kepada para pelaku usaha ritel yang tergabung dalam Aprindo Papua dan digelar di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Penulis :
Shila Glorya