
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukum dalam merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
"Ketika kejadian seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun di wilayah yang sama maka bukan hanya kemampuan pemadaman yang perlu ditingkatkan, tapi juga akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan dan penegakan hukumnya", ujarnya.
Puan menyatakan bahwa karhutla bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan pertanda bahwa Indonesia masih terjebak dalam siklus krisis ekologis yang berulang.
Sistem Harus Berubah: Dari Reaktif ke Preventif
Karhutla yang terus terjadi dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan kontrol atas lahan-lahan yang rawan terbakar.
Puan menekankan pentingnya mengubah paradigma penanganan bencana dari pendekatan darurat menjadi sistem yang tangguh dan berbasis pengelolaan ekosistem berkelanjutan.
"Jika bencana datang lebih cepat dari kesiapsiagaan, itu artinya ada sistem yang belum berjalan sebagaimana mestinya", tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
Jika melihat tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang guna mencegah kerugian yang lebih luas.
Puan mendorong pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen menjaga keselamatan warga dan lingkungan hidup melalui penanggulangan bencana yang terpadu.
Perlu Integrasi Kebijakan dan Investasi Ketahanan Iklim
Karhutla disebut telah menimbulkan kerugian materi yang signifikan serta mengganggu aktivitas masyarakat dan ekosistem lingkungan.
Puan mendorong pemerintah daerah bersama BPBD untuk terus memantau situasi secara berkala dan meningkatkan edukasi masyarakat dalam mencegah karhutla.
"Keselamatan dan penanggulangan dampak menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi ini", katanya.
Ia menyerukan seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, untuk memperkuat integrasi antara perencanaan wilayah, konservasi lingkungan, dan kebijakan mitigasi risiko bencana.
Puan juga menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan.
"Investasi dalam ketahanan iklim dan perlindungan ekosistem harus menjadi prioritas nasional. Negara harus hadir sebelum bencana datang, dengan sistem yang mampu melindungi warga secara adil, merata, dan berkelanjutan", ujar Puan.
DPR RI, menurutnya, akan terus mengawal langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem mitigasi bencana dan kebijakan tata kelola lingkungan.
"Rakyat Indonesia memiliki daya tahan yang luar biasa, namun sudah saatnya sistem negara menunjukkan daya siaga yang setara, bukan hanya saat darurat, tetapi jauh sebelum ancaman datang", pungkasnya.
"Karena keselamatan rakyat adalah mandat tertinggi dari konstitusi dan tanggung jawab utama dari kepemimpinan nasional."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti