
Pantau - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengupayakan penyelamatan seorang WNI yang dipenjara di Myanmar melalui pendekatan diplomasi pertahanan, menyusul situasi kudeta militer di negara tersebut.
Sjafrie mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Indonesia untuk membuka komunikasi dengan Menteri Pertahanan Myanmar.
"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara Kementerian Luar Negeri kemudian baru kepada Menteri Pertahanan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan diplomasi pertahanan di Myanmar memerlukan metode khusus karena negara tersebut masih berada dalam situasi politik yang tidak stabil akibat kudeta militer.
Meskipun belum dapat memastikan hasil akhir dari upaya ini, Sjafrie menegaskan akan terus berupaya melalui jalur diplomasi pertahanan demi menyelamatkan WNI yang ditahan.
WNI yang Ditahan Dituduh Dukung Gerakan Oposisi Bersenjata
Seorang WNI berinisial AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
AP diduga terlibat dalam dukungan terhadap gerakan oposisi bersenjata dan dijerat dengan berbagai tuduhan hukum oleh pemerintah Myanmar.
Ia didakwa melanggar UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).
Setelah menjalani proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara.
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara," ungkap Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, pada Selasa (1/7).
Judha juga menjelaskan bahwa AP merupakan seorang selebgram dan saat ini sedang menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon.
Upaya Pemerintah Terus Dilakukan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan terus mengupayakan pembebasan AP dengan tetap menghormati hukum setempat dan mengedepankan jalur diplomatik.
Meski belum ada kejelasan mengenai hasil akhir dari pendekatan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi WNI di luar negeri.
- Penulis :
- Arian Mesa