
Pantau - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan perlunya percepatan implementasi kebijakan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) sebelum tahun 2027 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat.
Menhub menyatakan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2009, namun pelaksanaannya terus mengalami penundaan hingga saat ini.
"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama karena kalau sampai (tahun) 2027, itu seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mengundur maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang lebih banyak," ungkapnya.
Risiko Kecelakaan Tinggi Akibat ODOL
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 6.000 korban jiwa akibat pelanggaran muatan berlebih, menurut data dari Jasa Raharja.
"Jumlah yang meninggal yang berkaitan dengan kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000-an yang meninggal yang terkait dengan kecelakaan yang melibatkan angkutan barang," ungkap Menhub.
Selain itu, terjadi 27.337 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang selama tahun 2024, yang menyumbang sekitar 10 persen dari total kecelakaan nasional.
Data tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran ODOL merupakan penyumbang signifikan terhadap tingginya angka kecelakaan, dan oleh karena itu menjadi perhatian serius dalam kebijakan keselamatan transportasi.
Keselamatan Jadi Prioritas, Bukan Efisiensi
Menhub menekankan bahwa percepatan kebijakan zero ODOL menjadi langkah krusial demi meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.
"Seperti tadi, lebih cepat lebih baik supaya tidak ada korban-korban lagi yang timbul berkaitan dengan ODOL," ujarnya.
Menurut Menhub, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan logistik darat, dan tidak boleh dikompromikan demi efisiensi atau keuntungan bisnis.
Regulasi larangan kendaraan dengan kelebihan dimensi dan beban sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang telah berlaku selama 16 tahun.
Namun hingga kini, pelaksanaan kebijakan tersebut belum optimal karena terus mengalami penundaan akibat permintaan relaksasi dari kalangan pengemudi dan pelaku usaha logistik.
Kebijakan zero ODOL pertama kali dicanangkan pada tahun 2017 dan sempat disepakati untuk diterapkan pada 2023, tetapi kembali ditunda.
Menhub berharap kebijakan tersebut bisa segera dijalankan sebelum 2027 untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak di masa depan.
- Penulis :
- Arian Mesa