
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan secara simbolis 160 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya percepatan reforma agraria dan peningkatan layanan pertanahan.
Penyerahan dilakukan didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan, yang menyatakan bahwa mayoritas penerima sertifikat adalah pimpinan daerah di wilayah tersebut.
"Hari ini Bapak Menko AHY menyerahkan sebanyak 160 bidang tanah mayoritas penerima adalah pimpinan daerah di Sulawesi Tengah," ungkap Ossy Dermawan.
Konsistensi Perjuangan Reforma Agraria
Ossy menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian AHY yang terus berlanjut terhadap isu pertanahan, mengingat AHY pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sebelumnya.
"Tentunya AHY ini dengan pengalaman tugas selama menjadi Menteri ATR/BPN sebelumnya sudah memahami langsung tantangan dan permasalahan yang dihadapi di bidang pertanahan mulai dari sertifikasi, pembenahan tata ruang, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran AHY di Sulawesi Tengah mencerminkan keberlanjutan perjuangan besar yang telah dimulai di Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan keadilan agraria dan kemudahan layanan kepada masyarakat.
"Kami menyadari tanah yang ada di Sulawesi Tengah ini bukan sekadar lahan fisik, tapi juga merupakan ruang hidup bagi warga baik masyarakat adat, tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan permukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Progres PTSL dan Komitmen Layanan Rakyat
Data dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan reforma agraria di wilayah tersebut mengalami kemajuan signifikan.
"Sebagai contoh kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Sulteng target tahun 2025 ini adalah 5.494 bidang yang tersebar di 13 kabupaten/kota telah berhasil diselesaikan oleh Kanwil BPN Sulawesi Tengah 4.797 bidang atau 95,56 persen," ungkap Ossy.
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria, termasuk penataan tanah terdampak bencana, klaim tanah adat, dan percepatan legalitas aset masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melanjutkan layanan pertanahan yang dilakukan secara cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat," tegas Ossy Dermawan.
Kementerian ATR/BPN juga akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh jajaran forkopimda, tokoh masyarakat, dan adat, agar pendekatan penyelesaian pertanahan semakin kontekstual dan berkeadilan.
Berdasarkan data Kanwil BPN Sulawesi Tengah, total sertifikat yang telah diserahkan secara keseluruhan mencapai 4.384 bidang, mencakup hasil PTSL, barang milik negara dan daerah, aset BUMN, serta sertifikat wakaf dan rumah ibadah lainnya.
- Penulis :
- Arian Mesa