
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan kriteria baru dalam penilaian Penghargaan Adipura yang kini tidak lagi hanya berfokus pada aspek pengelolaan sampah, tetapi juga mencakup anggaran daerah dan kesiapan sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung.
Sekretaris Utama KLH/Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa konsep Adipura telah diperluas untuk menilai sejauh mana kebijakan dan fasilitas daerah mendukung kelestarian lingkungan secara menyeluruh.
"Adipura kini tidak hanya diberikan pada kota bersih, tapi juga pada kota yang memiliki kebijakan dan fasilitas yang mendukung kelestarian lingkungan," ujarnya.
Tiga Dimensi Penilaian: Sampah, Anggaran, dan SDM
Kriteria baru Adipura terdiri atas tiga dimensi utama:
- Sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (bobot 50 persen)
- Anggaran dan kebijakan daerah (bobot 20 persen)
- Kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (bobot 30 persen)
Penilaian ini juga mengacu pada pendekatan yang lebih progresif, seperti pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan peran serta masyarakat, serta penerapan pemilahan dan daur ulang sampah.
KLH juga memberikan perhatian khusus pada sistem tempat pemrosesan akhir (TPA) di setiap daerah.
TPA dengan sistem open dumping tidak lagi diperhitungkan dalam penilaian Adipura.
Standar minimal yang diharapkan adalah sanitary landfill, meskipun penggunaan controlled landfill masih diperbolehkan dalam masa transisi.
Empat Predikat Adipura dan Jadwal Sosialisasi Nasional
Berdasarkan kriteria baru, kabupaten dan kota akan diklasifikasikan ke dalam empat predikat:
- Adipura Kencana: untuk kinerja terbaik
- Adipura: untuk capaian tinggi
- Sertifikat Adipura: bagi daerah yang memenuhi kriteria dasar
- Predikat Kota Kotor: sebagai peringatan bagi daerah dengan kinerja lingkungan terendah
KLH akan melakukan sosialisasi kriteria baru ini di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan pembinaan daerah agar dapat memenuhi standar baru tersebut.
Pengumuman penerima Penghargaan Adipura 2025 direncanakan berlangsung pada Februari 2026.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf