Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Siap Jadi Navigator Lembaga Peradilan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Siap Jadi Navigator Lembaga Peradilan
Foto: Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Siap Jadi Navigator Lembaga Peradilan(Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Hakim Agung Suharto menyatakan dirinya siap menjadi navigator Mahkamah Agung (MA) usai terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Kamis.

"Kami dapat diandaikan sebagai navigator, mengamati cuaca, mengamati suasana untuk bagaimana kapal besar MA ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya mencapai visi dan misi yang telah dicanangkan," ungkap Suharto dalam sambutannya.

Akan Dukung Kepemimpinan Ketua MA

Suharto menyampaikan bahwa peran utamanya adalah membantu Ketua MA Sunarto dalam bidang teknis yudisial dan mengoordinasikan ketua-ketua kamar perkara.

"Jadi, nakhodanya tetap Yang Mulia Ketua MA. Kami, dan nanti mungkin dibantu oleh Wakil Non-Yudisial beserta pimpinan yang lain, akan mendukung dan membantu serta mendukung garis kebijakan Yang Mulia Ketua MA," ujarnya.

Sebelumnya, Suharto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial sejak 15 Mei 2024.

Ia mengungkapkan telah membangun kedekatan kerja yang baik dengan Ketua MA Sunarto selama menjabat di posisi sebelumnya.

"Chemistry-nya sudah mulai terasa, nampak bahwa kami dan Yang Mulia Ketua MA sudah ketemu chemistry-nya, sudah banyak hal yang kami mengerti," katanya.

Pemilihan Dihadiri 39 Hakim Agung

Suharto juga menyoroti pentingnya soliditas pimpinan MA, terutama dalam pengambilan keputusan yang selalu dilakukan secara kolektif kolegial.

"Pada akhirnya, kami tetap punya komitmen untuk mendukung Yang Mulia Ketua MA dalam mengarahkan bagaimana kapal besar MA ini dapat tumbuh dan dipercaya oleh masyarakat, mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga yudikatif yang sama-sama kita cintai," ucapnya.

Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dihadiri oleh 39 dari total 41 hakim agung.

Dua hakim agung tidak hadir karena alasan kesehatan.

Dari 39 yang hadir, hanya dua orang yang bersedia dicalonkan, yaitu Suharto dan Surya Jaya.

Suharto unggul dengan 25 suara, sementara Surya Jaya memperoleh delapan suara dan enam suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa hasil pemilihan akan segera diusulkan untuk pengucapan sumpah di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.

Setelah pelantikan, MA akan menggelar pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Suharto.

Penulis :
Ahmad Yusuf