
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan keyakinannya bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung tidak mempermasalahkan penguatan peran advokat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal proses pembahasan revisi KUHAP, dirinya telah melakukan diskusi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait poin-poin perubahan tersebut.
Menurut Habiburokhman, Kapolri bersikap terbuka terhadap usulan revisi yang bertujuan menciptakan keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak-hak individu yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
"Selama ini state (negara) begitu powerful, warga negara begitu low battery. Begitu sangat tidak punya power," ungkapnya.
Sikap Polri terhadap Revisi KUHAP
Habiburokhman mengakui bahwa sejumlah pasal dalam revisi KUHAP akan berimbas pada berkurangnya kekuasaan penyidik, khususnya dari institusi Polri.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Polri tidak mempermasalahkan hal tersebut karena institusi tersebut juga mendukung proses penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.
Ia menyatakan bahwa sudah bukan zamannya lagi penyidikan dilakukan dengan cara-cara kekerasan atau intimidasi.
"Bukan zamannya lagi menyidik dengan injak kaki, bukan zamannya lagi menyidik dengan menekan-nekan, kurang lebih begitu," ujarnya.
Advokat Diberikan Impunitas dalam RUU KUHAP
Salah satu poin penting dalam revisi KUHAP adalah ketentuan yang memberikan impunitas kepada advokat, yaitu kekebalan hukum agar tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata selama menjalankan tugas mendampingi klien dalam proses hukum.
Habiburokhman menyebutkan bahwa ketentuan ini merupakan hasil aspirasi dari banyak pihak, termasuk organisasi profesi advokat.
Meskipun diberikan impunitas, ia menekankan bahwa advokat tetap harus tunduk pada peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
"Banyak sekali tersangka yang mendapat ketidakadilan hukum karena tidak didampingi advokat yang bisa berperan maksimal," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa