
Pantau - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta memperkuat diplomasi informasi melalui kunjungan kerja ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Kamis, sebagai upaya menjajaki kerja sama internasional di bidang keterbukaan informasi publik.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk belajar dari pengalaman Malaysia dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang efektif.
"Kami ingin belajar dari pengalaman Malaysia dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang efektif," ungkapnya saat pertemuan tersebut.
Kunjungan ini disebut sebagai langkah awal membangun kolaborasi dan studi banding terkait regulasi serta implementasi keterbukaan informasi antara Indonesia dan Malaysia.
Luqman menjelaskan bahwa keberadaan Komisi Informasi diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai lembaga independen yang dibentuk di tingkat pusat maupun daerah.
Di wilayah DKI Jakarta, KI memiliki tugas memastikan agar seluruh badan publik serta pihak yang menggunakan anggaran negara bersikap terbuka dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Tugas utama KI adalah menyelesaikan sengketa informasi sekaligus mengawal keterbukaan informasi publik.
Fokus Pembahasan: Struktur dan Penyelesaian Sengketa
Dalam pertemuan tersebut, KI DKI Jakarta dan Kedutaan Besar Malaysia membahas berbagai aspek penting dalam pengelolaan informasi publik.
Topik pembahasan mencakup struktur kelembagaan hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi di masing-masing negara.
"Jakarta sebagai kota global terus berupaya menjadi percontohan keterbukaan informasi. Karena itu, kami tidak boleh berhenti belajar, termasuk dari sahabat-sahabat internasional," ia menegaskan.
Respon Kedutaan Malaysia: Harapan Kolaborasi Strategis
Wakil Duta Besar Malaysia, Farzami Sarkawie, menilai peran Komisi Informasi sangat vital dalam mendorong tata kelola informasi yang transparan.
Ia mengungkapkan, "Kami berharap kunjungan ini membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap hak publik atas informasi."
Farzami juga menyatakan bahwa saat ini di Malaysia belum terdapat lembaga sejenis Komisi Informasi seperti di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia selama ini telah diperkuat melalui berbagai program, termasuk kerja sama strategis antar lembaga.
- Penulis :
- Arian Mesa