
Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 46 narapidana berisiko tinggi asal Lampung ke Lapas keamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Napi Pemicu Gangguan Keamanan Dipindahkan
"Sebanyak 46 warga binaan ini masuk kategori risiko tinggi dan memindahkan mereka ke lapas super maksimum Nusakambangan adalah bagian upaya penting kami memberantas narkoba dari lapas dan rutan," ujar pejabat Ditjenpas.
Para narapidana yang dipindahkan berasal dari empat lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
Mereka dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran dan berulah selama menjalani masa pidana di dalam lapas.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, dan Brimob Polda Lampung.
"Ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga handphone. Siapa pun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba, akan diberikan sanksi dan hukuman tegas karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya," tegas Ditjenpas.
Petugas Lapas Langgar Aturan Juga Dikirim ke Nusakambangan
Selain mencegah penyebaran perilaku negatif di antara warga binaan, pemindahan ini juga bertujuan sebagai bagian dari proses pembinaan agar narapidana berisiko tinggi dapat berubah menjadi lebih baik.
Langkah tegas ini juga berlaku terhadap aparat internal yang terbukti melanggar aturan.
"Saat ini delapan petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait narkoba sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual," ungkap Ditjenpas.
Penindakan tegas akan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk jika terdapat indikasi tindak pidana dari oknum petugas.
Dengan pemindahan terbaru ini, total sebanyak 1.048 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan sejak Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf