Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prasetyo Hadi Tegaskan Tarif 32 Persen dari AS Tak Berkaitan dengan Keanggotaan Indonesia di BRICS

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Prasetyo Hadi Tegaskan Tarif 32 Persen dari AS Tak Berkaitan dengan Keanggotaan Indonesia di BRICS
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta (sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang dikenakan Pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia tidak ada kaitannya dengan keanggotaan Indonesia dalam kelompok ekonomi BRICS.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.

"Menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada (hubungan dengan BRICS). Kalau saudara-saudara perhatikan tidak hanya berlaku untuk Indonesia," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa tarif impor yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump juga dikenakan kepada 21 negara lainnya, bukan hanya Indonesia.

Upaya Negosiasi Tarif Dipimpin Menko Perekonomian

Tim negosiasi tarif dari Indonesia saat ini tengah berada di Washington, DC, Amerika Serikat.

Tim tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Keberangkatan Airlangga ke Amerika dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, langsung dari Rio de Janeiro, Brasil, setelah mendampingi Presiden Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS.

Tujuan utama tim ini adalah untuk melanjutkan upaya negosiasi dan mendorong Pemerintah AS agar meninjau ulang serta mempertimbangkan pengurangan kebijakan tarif impor.

"Kita betul-betul berharap Pemerintah Amerika Serikat dapat mempertimbangkan (pengurangan tarif)," ia mengungkapkan.

Trump Tegas Pertahankan Kebijakan Tarif

Meski proses negosiasi terus berlangsung, Presiden AS Donald Trump tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

Besaran tarif tersebut tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang sebelumnya telah diumumkan pada April 2025.

Trump bahkan mengancam bahwa apabila Indonesia merespons dengan menaikkan tarif, maka AS akan menambah tarif tambahan sebesar nilai balasan ditambah tarif 32 persen yang telah ditetapkan.

Langkah ini memperlihatkan ketegasan sikap Pemerintah AS dalam kebijakan perdagangan internasionalnya.

Penulis :
Shila Glorya