Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BMKG Turunkan Status Area Waspada Selat Sunda Menjadi 500 Meter

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

BMKG Turunkan Status Area Waspada Selat Sunda Menjadi 500 Meter

Pantau.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menurunkan status jarak waspada bagi masyarakat sekitar pantai di Selat Sunda seperti Anyer, Carita dan sekitarnya, dari radius 1 kilometer menjadi sekitar 500 meter dari pantai.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono usai menemui Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Senin (31/12/2018) mengatakan masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke lokasi yang jauh dari pantai terkait peringatan BMKG sebelumnya agar jarak aman dari pantai sekitar 1 kilometer, saat ini diturunkan menjadi 500 meter.

Baca juga: Ini Alasan Badan Geoglogi ESDM Nyatakan Status Gunung Anak Krakatau Mentok Level III

"Tadi kami sudah menghadap pak gubernur, menyampaikan terkait area waspada bagi masyarakat di sekitar pantai, karena badan geologi menyampaikan informasi terkait penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Jadi Area waspada saat ini sekitar 500 meter dari pantai," kata Rahmat Triyono usai menemui Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten.

Menurut Rahmat, bagi warga di sekitar pantai Anyer, Carita dan sekitarnya yang sebelumnya berada agak jauh dari pantai, untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Pasca Tsunami di Lampung Selatan Diperpanjang

Ia mengatakan, sambil menunggu informasi dari badan geologi terkait penurunan level status Gunung Anak Krakatau (GAK), pihaknya juga memantau alat sensor aktivitas gunung tersebut yang dipasang di beberapa titik di wilayah Banten dan Lampung. Hasil pemantauan dari alat sensor tersebut, aktivitas GAK saat ini cenderung menurun.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan imbauan terkait jarak aman dari pantai untuk aktivitas masyarakat sekitar radius 1 kilometer. Imbauan tersebut disampaikan berkaitan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus siaga atau level tiga dan meminta wisatawan untuk tidak mengunjungi pantai.

Penulis :
Noor Pratiwi