
Pantau - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjalin sinergi dengan organisasi pengusaha Korea di Indonesia (KONTRA) untuk mencegah kejahatan lintas negara, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melalui edukasi, pelatihan, dan pengawasan terintegrasi.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyampaikan bahwa "Polda Kepri siap bersinergi dalam edukasi, pelatihan dan pengawasan guna mencegah kejahatan lintas negara".
Bahas TPPO, Narkoba, dan Rokok Ilegal
Pertemuan antara Polda Kepri dan Ditjen KONTRA berlangsung di Batam pada Jumat, 11 Juli 2025.
Isu strategis yang dibahas meliputi penanganan TPPO dan narkoba di Batam, serta penguatan pengawasan perbatasan untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Polda Kepri juga akan bekerja sama dengan perusahaan Korea seperti KT&G dan GMG untuk mendukung kampanye anti-TPPO serta menyediakan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran.
Langkah ini menjadi bentuk pencegahan TPPO melalui penguatan kapasitas sebelum keberangkatan tenaga kerja.
Pertemuan turut dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Silvester dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Ade Mulyana.
Bentuk Tim Teknis dan Perkuat Hubungan Investasi
Perwakilan KONTRA, Lee Jang Hee, menyambut positif inisiatif tersebut.
"Kami berterima kasih atas dukungan Polda Kepri dan berharap program kerja sama ini segera berjalan," ujarnya.
Polda Kepri dan KONTRA sepakat membentuk tim teknis untuk menyusun konsep pelatihan bagi calon pekerja migran, serta memperkuat upaya pencegahan TPPO di wilayah rawan.
Diketahui, kerja sama antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Korea Selatan telah berlangsung sejak 2006.
Batam juga telah dipromosikan sebagai lokasi investasi oleh pemerintah Korea Selatan sejak 2019, melalui pertemuan BP Batam dan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta.
Selain itu, wisatawan asal Korea Selatan menempati peringkat keempat terbanyak yang berkunjung ke Batam, menandakan tingginya intensitas hubungan kedua pihak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf