
Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Forum Anak Nosarara mendeklarasikan gerakan pencegahan perkawinan usia anak sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap hak-hak dasar anak, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.
Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama
Gerakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak yang merupakan kelompok rentan.
"Anak adalah salah satu kelompok rentan, maka hak-hak dasar mereka harus dipenuhi. Gerakan ini salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan perlindungan kepada anak," ujar perwakilan Pemkot Palu.
Deklarasi ini bukan hanya dilakukan secara simbolik, tetapi juga dimaknai sebagai penegasan bahwa semua pihak—baik pemerintah, keluarga, maupun masyarakat—memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi anak-anak.
Peringatan HAN 2025 dijadikan momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya menjamin tumbuh kembang anak secara optimal sesuai dengan usia mereka.
Perkawinan usia anak dinilai masih menjadi tantangan di masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, serta masa depan anak-anak.
Keluarga dan Kebijakan Jadi Pilar Pencegahan
Salah satu penyebab terjadinya perkawinan usia dini adalah lemahnya kontrol keluarga serta pengaruh lingkungan pergaulan.
"Salah satu faktor terjadinya pernikahan pada usia belia karena pergaulan, kontrol keluarga sangat berpengaruh terhadap anak. Maka model pencegahan harus melibatkan keluarga inti sebagai fondasi utama," ungkap pihak Pemkot Palu.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Palu berkomitmen mencegah perkawinan usia anak melalui kebijakan, edukasi, sosialisasi, dan kerja sama lintas sektor.
Forum Anak Nosarara turut berperan aktif sebagai jembatan penyampaian aspirasi anak-anak dalam penyusunan dan implementasi kebijakan perlindungan anak.
Gerakan ini juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak, hidup sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang menghambat potensi dan masa depan mereka.
"Saya berharap, melalui deklarasi ini kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan semakin tumbuh, supaya bersama-sama dapat mewujudkan Kota Palu yang layak anak, kota yang memberikan ruang, waktu, dan kesempatan terbaik bagi anak-anak untuk meraih cita-cita mereka," tutup pernyataan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf