Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Komisi VII DPR Usulkan Moratorium Izin Baru Industri Semen untuk Atasi Over Supply

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua Komisi VII DPR Usulkan Moratorium Izin Baru Industri Semen untuk Atasi Over Supply
Foto: Anggota Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/7/3025). ANTARA/M Fikri Setiawan.

Pantau - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan moratorium pemberian izin baru untuk pendirian maupun perluasan industri semen guna mengatasi persoalan kelebihan kapasitas produksi di dalam negeri.

Usulan ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 14 Juli 2025.

Saleh menjelaskan bahwa kelebihan kapasitas telah lama menjadi perhatian DPR karena berdampak pada efisiensi dan keberlanjutan industri.

"Produksi nasional terus meningkat, tetapi permintaan pasar tidak sebanding. Ini berdampak pada efisiensi dan keberlanjutan industri," ungkapnya.

Kelebihan Kapasitas Ancam Keberlanjutan Industri

Kapasitas terpasang industri semen nasional saat ini mencapai 121,6 juta ton per tahun.

Namun, konsumsi nasional hanya sekitar 70 juta ton, sehingga tingkat utilisasi produksi baru mencapai sekitar 58 persen.

Meski industri semen masih mencatatkan keuntungan, Saleh menyebut tren laba mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menilai bahwa kondisi ini menandakan pentingnya pengendalian terhadap ekspansi industri agar keberlangsungan dan daya saing tetap terjaga.

Perlu Kendali Pusat dan Tata Kelola yang Lebih Baik

Saleh juga mengapresiasi terbitnya peraturan pemerintah yang memindahkan kewenangan perizinan industri dari daerah ke pusat.

"Dengan pengendalian pusat, arah pembangunan industri bisa lebih terukur. Pemerintah bisa menentukan mana wilayah yang membutuhkan, dan mana yang sudah jenuh," ia mengungkapkan.

Komisi VII DPR RI berharap kebijakan ini mampu meningkatkan daya saing industri semen nasional serta menjaga kualitas produksi.

Langkah penguatan tata kelola ini juga diharapkan mampu mencegah persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan agar industri strategis seperti semen tetap produktif dan berdaya saing tinggi di tengah tantangan pasar yang terus berubah.

Penulis :
Arian Mesa