
Pantau - Petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Barat, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, dan kepolisian menyita ratusan butir obat keras dari sebuah warung berkedok toko kosmetik di Jalan Duri Utara 1, RT 10/RW 07, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa.
Obat keras yang disita di antaranya adalah tramadol, trihexyphenidil, hexymer, dan sejumlah obat keras lainnya yang tidak memiliki izin edar di lokasi tersebut.
Petugas langsung memusnahkan obat-obatan tersebut dengan cara membuka kemasan satu per satu menggunakan gunting, lalu memasukkan isi obat ke dalam ember berisi air.
Warung Kosmetik Diduga Sembunyikan Obat Keras
Warung tempat penyitaan tampak seperti warung kosmetik biasa dengan etalase depan yang menampilkan parfum, sabun wajah, deodorant, serta berbagai produk rumah tangga lainnya.
Produk-produk seperti tisu, pembalut, minyak urut, dan perlengkapan bayi juga terlihat dipajang di bagian dalam etalase.
Hampir tidak ditemukan obat medis yang terpajang secara kasat mata di bagian depan warung.
Beberapa botol obat sirup untuk bayi ditemukan tersimpan di etalase belakang kasir, namun sebagian besar obat lainnya tidak tampak di area yang dapat dilihat oleh pengunjung.
Hingga pukul 13.20 WIB, petugas dari Dinas Kesehatan Jakarta Barat masih melakukan proses inventarisasi terhadap seluruh obat keras yang telah disita sebelum dilakukan pemusnahan menyeluruh.
- Penulis :
- Aditya Yohan