HOME  ⁄  Nasional

Puan Minta Kasus Beras Oplosan Diusut Tuntas, DPR dan Satgas Pangan Telusuri 212 Merek Bermasalah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Minta Kasus Beras Oplosan Diusut Tuntas, DPR dan Satgas Pangan Telusuri 212 Merek Bermasalah
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/ist)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan beras oplosan yang melanggar ketentuan mutu dan takaran karena dinilai merugikan masyarakat secara luas.

"Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat," tegas Puan dalam pernyataannya.

Ia menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap para produsen nakal yang terlibat dalam praktik curang tersebut.

"Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini, bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat," lanjutnya.

Puan juga menegaskan bahwa DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasannya melalui komisi-komisi terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan.

"DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu," ujarnya.

Komisi IV DPR dan Satgas Pangan Soroti Pelanggaran di 212 Merek Beras

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menyatakan keprihatinannya atas kasus beras oplosan yang terungkap di tengah upaya pemerintah mendorong swasembada pangan nasional.

"Kami prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera. Kita semua lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan pangan," ujarnya.

Namun, Komisi IV DPR belum akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat karena masih fokus membahas agenda anggaran.

"Belum, kami masih sibuk urusan (rapat) anggaran," kata Titiek.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan akan menanyakan perkembangan kasus ini langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja mendatang.

"Hampir setiap hari kami pasti ada rapat dengan Mentan, pasti nanti ditanyakan," tambahnya.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 22 saksi dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan lima kilogram.

"Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang," ujar perwakilan Satgas, tanpa menyebutkan identitas para saksi.

Investigasi dilakukan oleh gabungan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kepolisian, dan Kejaksaan setelah ditemukan anomali dalam distribusi beras di pasar.

Hal ini dianggap mencurigakan karena terjadi di tengah produksi padi nasional yang sedang tinggi, dengan stok mencapai 4,2 juta ton—tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Hasil uji sampel dari 136 merek beras premium menunjukkan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara dari 76 merek beras medium, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen tidak sesuai HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.

Secara keseluruhan, pelanggaran ditemukan terhadap total 212 merek beras yang beredar di pasaran.

Penulis :
Aditya Yohan