
Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Perum Peruri resmi menandatangani perjanjian penugasan terkait penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas.
Kerja sama ini bertujuan mendukung layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara agar lebih efisien dan terintegrasi.
Layanan tersebut akan mencakup berbagai aspek kepegawaian dan memanfaatkan sistem informasi milik PANRB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dukungan Portal Administrasi Pemerintah
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa sinergi ini adalah bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan.
"Ini komitmen kita semua untuk bisa saling menjaga, supaya administratifnya juga kita selesaikan, substansinya ya lebih-lebih harus kita jaga, karena memang tujuannya ini adalah layanan aparatur sipil negara itu untuk memberikan kemudahan kemudian terintegrasi, sehingga orang mencari informasi itu", ungkapnya.
Aba menjelaskan bahwa platform Portal Administrasi Pemerintah akan mengintegrasikan layanan seperti perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier dan kompetensi, serta penguatan budaya kerja.
Fitur-fitur baru juga akan disematkan dalam portal tersebut guna memudahkan pengguna dalam mengakses layanan-layanan kepegawaian.
"Harapannya, platform yang dibangun ini berkelanjutan dan menjadi komitmen bersama demi kemudahan layanan aparatur yang terintegrasi", ia mengungkapkan.
Peruri Dukung Transformasi Digital ASN
Direktur Strategic Business Unit (SBU) Digital Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, menyambut baik penugasan ini dan menyampaikan komitmen Peruri dalam mendukung agenda transformasi digital pemerintahan.
"Semua upaya ini memiliki satu tujuan yakni memberikan dampak nyata bagi kemajuan ASN di Indonesia dan mendorong pertumbuhan transformasi digital secara berkelanjutan", ujar Farah.
Dengan penandatanganan ini, pemerintah berharap terciptanya ekosistem digital yang mendukung percepatan layanan publik dan pengelolaan ASN yang lebih modern.
- Penulis :
- Shila Glorya