Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Raih WTP Kesembilan Berturut-turut, Kemenag Didorong Hadirkan Program yang Berdampak Nyata

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Raih WTP Kesembilan Berturut-turut, Kemenag Didorong Hadirkan Program yang Berdampak Nyata
Foto: (Sumber: Kemenag Raih WTP, Menag: Program Harus Berdampak Nyata dan Positif bagi Masyarakat)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2024, menjadikannya capaian ke-9 kali berturut-turut sejak 2016.

Komitmen Transparansi dan Tata Kelola Keuangan Negara

Opini WTP tersebut diberikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Penyusunan laporan keuangan Kemenag dilakukan sesuai dengan kerangka hukum dan regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
  • Angka-angka rinci dalam laporan dijabarkan secara lengkap dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai bagian dari Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).

Capaian ini mencerminkan konsistensi Kemenag dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Menag: Raih WTP Saja Tidak Cukup, Harus Hadirkan Dampak Nyata

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, namun mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh menjadi tujuan akhir.

"Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata," tegasnya.

Menag juga menekankan pentingnya empati dalam perumusan dan pelaksanaan program.

"Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar," ujarnya.

Pencapaian WTP ke-9 ini, menurut Menag, harus dijadikan momentum untuk memperkuat orientasi pelayanan publik yang substansial, bukan simbolik.

Dengan demikian, Kemenag diharapkan tidak hanya unggul secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata umat dan masyarakat luas.

Penulis :
Aditya Yohan