HOME  ⁄  Nasional

Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Juni–Juli 2025 Terus Berjalan, Sudah Tersalur 82,69 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemnaker Pastikan Penyaluran BSU Juni–Juli 2025 Terus Berjalan, Sudah Tersalur 82,69 Persen
Foto: (Sumber: Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri. ANTARA/HO-Kemnaker RI.)

Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan buruh masih terus berlangsung untuk periode Juni dan Juli 2025.

BSU untuk Jaga Daya Beli dan Gerakkan Ekonomi

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa BSU merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," ungkapnya dalam keterangan resmi.

BSU diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan nilai total Rp600.000 yang disalurkan dalam satu kali transfer.

"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi," tambahnya.

Penyaluran Capai 82,69 Persen dan Terus Dipercepat

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia dengan sistem distribusi bertahap.

Perkembangan penyaluran hingga saat ini mencakup:

  • Tahap pertama: 22,8 persen
  • Tahap kedua: 13,99 persen
  • Tahap ketiga: 30,33 persen
  • Tahap keempat: 15,49 persen

Dengan demikian, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69 persen, dan sisanya masih dalam proses distribusi, khususnya melalui PT Pos Indonesia.

"Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran," ujar Indah.

Imbauan Soal Keamanan Data dan Cek Informasi Resmi

Indah juga mengimbau para pekerja dan buruh untuk memeriksa status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan yang tidak resmi dan mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan Kemnaker.

"Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian," jelasnya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan