
Pantau - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menetapkan seorang pria berinisial IM (50) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang anak di bawah umur di pesawat Citilink.
Tersangka telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, pada Rabu (16/7) di Tangerang.
Pelaku Langgar UU Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan penyidikan atas laporan dari keluarga korban berinisial MAR.
Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Tim PPA Satreskrim menyimpulkan bahwa tindakan IM melanggar:
- Pasal 6 Huruf A dan/atau Huruf C jo Pasal 15 Huruf G Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pasal 290 ayat 2e KUHPidana
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Korban Anak di Bawah Umur Alami Pelecehan dalam Penerbangan
Kejadian terjadi dalam penerbangan Citilink QG 9669 rute Denpasar–Jakarta, pada Senin (14/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban yang duduk di dekat tersangka meminta izin untuk melakukan swafoto ke arah jendela.
Ketika hendak makan, tersangka menggigit plastik pembungkus sendok milik korban untuk membukanya tanpa diminta.
Saat mengembalikan sendok, IM meletakkan tangannya di atas paha korban.
"Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya," ungkap Ronald.
Korban kemudian pergi ke toilet belakang kabin pilot dan di sana saksi mendengar korban menangis histeris.
Saksi kemudian mengadu kepada pramugari dan korban dipindahkan ke tempat duduk lain.
Pelaku Diamankan dan Diserahkan ke Polisi oleh Citilink
Maskapai Citilink langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian setelah pesawat mendarat di Bandara Soetta.
"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," ujar Kapolresta.
Saat ini tersangka ditahan dan proses hukum masih berlangsung di bawah koordinasi Polresta Bandara Soetta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf