Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar di TPA Sarimukti, Warga Dijanjikan Kompensasi dan Pekerjaan Baru

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar di TPA Sarimukti, Warga Dijanjikan Kompensasi dan Pekerjaan Baru
Foto: Arsip - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Pakuan Bandung (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan akan membongkar sekitar 150 bangunan liar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, dengan janji kompensasi sebesar Rp150 juta per rumah dan tawaran pekerjaan baru bagi warga terdampak.

Penertiban TPA Sarimukti Demi Lingkungan yang Layak

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai upaya menata kawasan TPA agar tidak identik dengan kekumuhan.

"TPA tidak harus identik dengan kekumuhan. Sampahnya diurus, lalu kawasannya juga ditata," ungkapnya dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Bangunan-bangunan liar yang akan dibongkar sebagian besar dihuni warga yang menggantungkan hidup dari sisa-sisa sampah, termasuk konsumsi makanan yang diambil langsung dari tempat pembuangan.

"Karena ditemukan mereka makan beras dan daging ayam dari sampah. Ini sangat tidak manusiawi," ia mengungkapkan.

Untuk itu, Pemprov Jabar akan memberikan kompensasi yang cukup agar warga bisa pindah ke pemukiman yang layak di perkampungan sebelah Sarimukti.

Selain itu, bagi warga yang masih ingin bekerja di sekitar TPA, Dedi menawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan jalan.

"Akan kita tes dulu selama tiga bulan. Jika mereka bekerja dengan baik dan konsisten, akan kita rekrut menjadi tenaga kebersihan resmi," jelasnya.

Penataan Terpadu Libatkan Berbagai Pihak

Setelah proses pembongkaran rampung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memulai penataan sistem pengelolaan sampah di TPA Sarimukti dalam waktu dekat.

Penataan ini akan melibatkan penurunan alat berat untuk mempercepat proses pembersihan.

Dedi juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyebut penataan ini sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang.

"TPA Sarimukti merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah regional. Penataan ulang kawasan ini tidak hanya menyangkut teknis operasional, tapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan," jelas Ai.

Penataan dilakukan secara terpadu oleh berbagai instansi.

"Penataan TPA Sarimukti melibatkan berbagai unsur teknis. Dari DLH melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional (PSTR), dikerahkan 10 personel, 1 unit ekskavator, dan 1 dump truck. Sedangkan dari UPTD III DBMPR diturunkan 43 personel, 1 alat berat, dan 2 dump truck. Penertiban juga didukung 20 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat," terangnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa