Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Gerakkan Ekonomi Pesisir, Fokus Sektor Perikanan dan Produk Laut

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Gerakkan Ekonomi Pesisir, Fokus Sektor Perikanan dan Produk Laut
Foto: (Sumber: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Pangan Muhamad Mawardi di Jakarta, Kamis (17/7/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi penggerak lini usaha di wilayah pesisir, khususnya dalam sektor produk kelautan dan perikanan.

Peran Kopdes dari Hulu ke Hilir

Kopdes Merah Putih dinilai memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi pesisir, baik dari sisi produksi maupun distribusi hasil laut.

"Kaitan dengan lini usaha wilayah pesisir harapannya nanti Koperasi Desa Merah Putih inilah yang bisa menggerakkan baik itu dari sisi hulu berkaitan dengan produksi," ungkap perwakilan Kemenko Pangan.

Banyak desa pesisir memiliki potensi besar dalam perikanan budidaya yang dapat diberdayakan sebagai penggerak ekonomi lokal dari sisi hulu.

Di sisi hilir, Kopdes akan berperan sebagai penghubung pasar hasil produksi, serta meningkatkan kualitas produk olahan baik di level UMKM maupun industri.

Persiapan Peluncuran dan Regulasi Pendukung

Peluncuran resmi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2025.

Sebelumnya, peluncuran sempat direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025, namun ditunda karena agenda Presiden di luar negeri.

Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat telah terbentuk sekitar 81 ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, dan 77 ribu di antaranya telah berbadan hukum koperasi.

Pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi operasional agar Kopdes dapat berfungsi optimal pascapeluncuran.

Salah satu fokus regulasi adalah enam gerai utama Kopdes. Di antaranya:

Gerai LPG: Kementerian ESDM sedang merampungkan regulasi agar Kopdes dapat menjadi pangkalan resmi LPG.

Gerai pupuk: Regulasi akan disesuaikan agar Kopdes otomatis berfungsi sebagai bank pupuk.

Gerai sembako: Pemerintah tengah menyusun regulasi agar Kopdes dapat menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya.

Menjelang peluncuran, pemerintah juga telah menetapkan 103 Kopdes percontohan yang tersebar di 38 provinsi dan 103 kabupaten sebagai model awal implementasi program ini.

Penulis :
Ahmad Yusuf