Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Perkuat Edukasi Perlindungan Anak Usia Dini dari Kekerasan Jelang HAN 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Perkuat Edukasi Perlindungan Anak Usia Dini dari Kekerasan Jelang HAN 2025
Foto: (Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ) memperkuat edukasi mengenai perlindungan anak usia dini dari kekerasan menjelang Hari Anak Nasional 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Hana Kinarina)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat edukasi mengenai perlindungan anak usia dini dari kekerasan melalui kegiatan webinar nasional menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Anak Usia Dini Rentan, Guru PAUD Didorong Kuasai Prinsip Child Safeguarding

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menekankan bahwa angka kekerasan terhadap anak usia dini masih menjadi tantangan besar dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

“Mencapai tujuan Indonesia Emas 2045 dengan fondasinya pada anak usia dini memiliki banyak tantangan yang kita hadapi, salah satunya ialah kekerasan yang dialami anak-anak. Kebahagiaan psikologi mereka pada saat menempuh pendidikan itu memberikan dampak besar untuk membentuk mereka menjadi pribadi seperti yang kita harapkan di masa mendatang,” ungkapnya.

Nunuk menegaskan bahwa anak usia dini merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.

Menurutnya, masa usia dini adalah fase penting dalam pembentukan karakter, emosi, serta rasa aman anak. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan yang aman dan ramah menjadi syarat utama dalam proses belajar anak usia dini.

Guru PAUD Jadi Garda Depan Perlindungan Anak

Melalui webinar yang diselenggarakan, Kemendikdasmen berharap guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memahami konsep Child Safeguarding secara mendalam.

Kegiatan ini bertujuan agar guru PAUD mampu mengenali peran strategis mereka dalam mencegah dan merespons kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.

“Melalui seminar ini, para guru PAUD diharapkan memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip safeguarding dalam setiap aktivitas di satuan PAUD. Selain itu, menjadi ruang sinergi antara pemerintah pusat, pemangku kepentingan bidang perlindungan anak, serta praktisi pendidikan dalam memperkuat komitmen perlindungan anak usia dini secara menyeluruh,” ujar Nunuk.

Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap hak anak, deteksi dini risiko kekerasan, serta komunikasi aman dan suportif menjadi bagian penting dari tanggung jawab moral dan profesional seorang guru.

Penulis :
Ahmad Yusuf