
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 milik Kementerian Kebudayaan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pencapaian ini disampaikan Fadli saat rapat bersama Komisi X DPR RI, sebagai bagian dari evaluasi atas kinerja anggaran tahun berjalan dan perencanaan tahun anggaran berikutnya.
"Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2024, yang saat ini seluruh tugas dan fungsinya telah menjadi bagian dari Kementerian Kebudayaan, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," ungkap Fadli.
Realisasi Anggaran Capai 94,59 Persen, IPK Masih Perlu Ditingkatkan
Realisasi belanja Kementerian Kebudayaan pada 2024 mencapai Rp2,79 triliun atau 87,48 persen dari pagu awal sebesar Rp3,19 triliun.
Setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp357,8 miliar, pagu belanja yang disesuaikan menjadi Rp2,83 triliun, dan realisasinya meningkat menjadi 98,53 persen dari pagu efisien tersebut.
Pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,92 miliar atau 60,89 persen dari target Rp52,42 miliar.
Sementara itu, capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) tahun 2024 berada di angka 57,13 atau 91,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar 62,70.
"Kita akan maksimalkan rencana aksi, terutama dengan kehadiran birokrasi baru di Kementerian Kebudayaan. Kita harapkan semua program dan kegiatan bisa terlaksana dengan impact yang lebih besar dari yang ada sekarang," lanjut Fadli.
DPR Beri Apresiasi dan Rekomendasi Strategis
Delapan fraksi di Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas capaian opini WTP dan realisasi anggaran yang disebut mencapai 94,59 persen.
Namun, DPR tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.
Di antaranya adalah perlunya peningkatan kinerja anggaran pada tahun 2025 dengan fokus pada peningkatan IPK, serta evaluasi menyeluruh atas temuan BPK RI.
Komisi X juga meminta adanya perbaikan dalam sistem koordinasi internal, penyelarasan data anggaran, serta penataan pengelolaan aset dan pendapatan PNBP secara lebih teliti dan menyeluruh.
"Tentu kita juga menginginkan Indeks Pembangunan Kebudayaan ke depan akan semakin tinggi hasilnya sehingga lebih efektif dalam menjalankan program dan juga kegiatan," ujar salah satu anggota Komisi X.
Dengan capaian dan masukan ini, Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas program kerja dan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
- Penulis :
- Aditya Yohan