Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Vale Indonesia Jadwalkan Ulang RUPSLB Penunjukan Presiden Direktur Baru Akibat Kuorum Tak Tercapai

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Vale Indonesia Jadwalkan Ulang RUPSLB Penunjukan Presiden Direktur Baru Akibat Kuorum Tak Tercapai
Foto: (Sumber: Karyawan PT Vale Indonesia. ANTARA/HO-PT Vale.)

Pantau - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menunjuk presiden direktur dan CEO baru setelah rapat sebelumnya tidak mencapai kuorum yang disyaratkan.

Penundaan karena Ketidakhadiran Pemegang Saham

RUPSLB sebelumnya telah dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025 dan memenuhi tata cara sesuai anggaran dasar serta peraturan pasar modal yang berlaku.

Namun, agenda penunjukan presiden direktur dan CEO tidak dapat diputuskan karena jumlah kehadiran pemegang saham tidak memenuhi kuorum sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar perusahaan.

Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, menyatakan bahwa penjadwalan ulang RUPSLB akan diinformasikan lebih lanjut kepada pemegang saham sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penjadwalan ulang RUPSLB akan disampaikan kemudian setelah memperhatikan ketentuan hukum dan aturan pasar modal,” ungkapnya.

Jabatan Presiden Direktur Kosong Sejak April 2025

Kekosongan jabatan presiden direktur terjadi setelah Febriany Eddy mengundurkan diri dari posisinya pada 21 April 2025.

Febriany kemudian diangkat sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, BUMN yang menjadi induk Holding Operasional Danantara, dengan Dony Oskaria sebagai COO.

Pengakhiran masa jabatan Febriany telah disetujui dalam RUPS Tahunan PT Vale Indonesia pada 16 Mei 2025.

Mengacu pada anggaran dasar perseroan, posisi presiden direktur dan CEO harus diisi paling lambat dalam waktu tiga bulan sejak terjadinya kekosongan jabatan.

Perseroan menyatakan bahwa meskipun posisi puncak eksekutif masih kosong, arah strategis perusahaan dan fungsi organisasi tetap berjalan efektif di bawah kepemimpinan direksi dan dewan komisaris saat ini.

Penulis :
Ahmad Yusuf