Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Kerugian Negara Akibat Pengoplosan Beras Rp99 Triliun per Tahun, Komisi IV Siap Kawal Proses Hukum

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Soroti Kerugian Negara Akibat Pengoplosan Beras Rp99 Triliun per Tahun, Komisi IV Siap Kawal Proses Hukum
Foto: (Sumber: Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri. Foto: dok/vel)

Pantau - Komisi IV DPR RI menyatakan komitmen penuh dalam mengawal pemberantasan praktik pengoplosan beras yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun per tahun.

DPR Minta Pengoplosan Diberantas hingga ke Akar

Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pemerintah, termasuk sektor pertanian, perdagangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polri.

"Kami Komisi IV benar-benar akan mengawal pemerintah, baik di sektor pertanian, perdagangan, Bapanas, maupun Satgas Pangan Polri. Kami akan laksanakan fungsi pengawasan secara maksimal," tegas Rokhmin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (21 Juli 2025).

Rokhmin menyebut pelaku pengoplosan beras sebagai pihak yang zalim karena merugikan konsumen dari segi kualitas dan membahayakan kedaulatan pangan nasional.

Praktik pengoplosan ini, menurut Rokhmin, mengacu pada temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut ada 212 merek beras diduga melanggar standar mutu.

Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian, ditemukan bahwa kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp99 triliun per tahun.

Perusahaan Besar Diduga Terlibat, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Rokhmin menyoroti bahwa angka kerugian ini sangat besar bila dibandingkan dengan anggaran tahunan Kementerian Pertanian.

"Bayangkan, anggaran Kementan itu termasuk gaji pegawai hanya Rp29,2 triliun, tapi kerugiannya 99 triliun. Ini raksasa sekali. Maka ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Pertanian telah mengungkap nama-nama perusahaan besar yang diduga terlibat dalam pengoplosan, yaitu Wilmar, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan PT Food Station Cipinang Jaya yang merupakan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Rokhmin menyayangkan keterlibatan BUMD tersebut.

"Ini menyesakkan dada karena BUMD, sama seperti BUMN, seharusnya menjadi agent of development. Jadi seharusnya mereka tidak ikut dalam praktik curang seperti ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rokhmin menyerahkan penindakan hukum sepenuhnya kepada Satgas Pangan.

"Bukan hanya pelaku di pasar, tapi juga pemilik dan otak di balik kejahatan pangan ini harus diungkap," tandas Rokhmin dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler