Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Minta Kenaikan Dana Operasional RT/RW Diberlakukan Merata untuk Semua Perangkat Wilayah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD DKI Minta Kenaikan Dana Operasional RT/RW Diberlakukan Merata untuk Semua Perangkat Wilayah
Foto: (Sumber: Anggota DPRD DKI Riano P Ahmad di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan dana operasional bagi RT dan RW di Jakarta harus diterapkan secara merata kepada seluruh perangkat kewilayahan, bukan hanya secara parsial.

Minta Keadilan untuk Semua Elemen Pelayanan Wilayah

"Usulan kenaikan operasional RT dan RW kami sambut baik. Tapi harus ada keadilan dan pemerataan," ujar Riano.

Ia menyampaikan dukungan terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan RT/RW di Ibu Kota.

Namun, Riano menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Ia menyebut bahwa perangkat lain seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Dasawisma, Posyandu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) juga memiliki peran penting dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan.

"Semua elemen ini berperan penting dalam pelayanan di wilayah, jadi tidak boleh hanya satu sisi saja yang dinaikkan operasionalnya. Saya kira, perangkat-perangkat lain juga harus disesuaikan agar ada rasa keadilan," ujarnya.

Janji Kampanye Gubernur Pramono Segera Direalisasikan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa kenaikan dana operasional untuk ketua RT dan RW akan segera diumumkan.

"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangani. Nanti saya umumkan pada saat berlakunya, mudah-mudahan bulan Oktober," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kenaikan dana operasional tersebut merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Pramono-Rano saat Pilkada Jakarta 2024.

Penulis :
Aditya Yohan