
Pantau - Gedung Nusantara DPR RI secara resmi direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Nasional oleh Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, menandai tonggak sejarah penting bagi lembaga legislatif yang pada tahun 2025 genap berusia 60 tahun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam Seminar Nasional bertajuk "Dari CONEFO menjadi Rumah Rakyat: Gedung DPR RI sebagai Cagar Budaya Nasional" di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Usia 60 tahun bukan hanya angka. Dalam banyak budaya, ini adalah simbol kelahiran kembali, pembaruan energi, dan berkah. Kompleks Parlemen kita bukan sekadar bangunan, tetapi rumah aspirasi rakyat Indonesia. Tempat ini adalah simbol pengharapan terhadap kemakmuran dan kebesaran bangsa," ungkapnya.
Gedung Nusantara merupakan bagian dari Proyek CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang digagas Presiden Sukarno pasca-Perang Dunia II sebagai simbol kekuatan negara berkembang yang bebas dari pengaruh blok Barat dan Timur.
Bangunan ini dianggap sebagai salah satu karya arsitektur paling unik di Indonesia dengan teknik konstruksi yang rumit dan bergaya modern tropis.
Ciri khas Gedung Nusantara terlihat pada bentuk kubah hijaunya yang ikonik serta estetika arsitektural yang tetap relevan lintas generasi.
"Gaya arsitekturnya luar biasa. Banyak yang mengatakan, Gedung Nusantara adalah salah satu bangunan yang tidak akan pernah kehilangan relevansi visual dan simboliknya, bahkan lintas generasi," jelas Indra.
Rekomendasi penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional disampaikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya dalam sidang pada 13 Juni 2025, mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Menurut Ketua Tim Ahli, sangat jarang ada bangunan yang bisa memenuhi tiga kriteria sekaligus, yaitu simbol persatuan bangsa, nilai budaya yang luhur, dan arsitektur yang langka dan khas," lanjutnya.
Penetapan ini bertujuan menjaga tidak hanya fisik bangunan, tetapi juga nilai sejarah dan memori kolektif bangsa Indonesia.
Indra menegaskan bahwa perlakuan terhadap Gedung Nusantara akan berbeda setelah penetapan, karena status barunya bukan lagi sebagai gedung perkantoran biasa, melainkan monumen sejarah yang hidup.
"Perlakuannya nanti pasti berbeda. Karena ini bukan sekadar bangunan perkantoran, tapi monumen sejarah yang hidup," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses kajian dan penetapan, termasuk Biro Humas dan Protokol Setjen DPR RI.
Indra berharap Gedung Nusantara akan terus menjadi simbol kebanggaan, demokrasi, dan identitas nasional Indonesia.
"Semoga dengan langkah ini, kita bisa menjaga warisan ini bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk anak cucu kita agar mereka bisa menyentuh sejarah, bukan sekadar membacanya di buku," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan