
Jakarta, 22-10-2025 – Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekspor produk lokal dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, kegiatan pendampingan kepada pelaku UMKM dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Sidoarjo, dan Bea Cukai Ambon.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pendampingan kepada UMKM yang dilakukan Bea Cukai dapat dilaksanakan melalui dua cara, baik secara daring, maupun secara luring. Pada sesi daring, tim Agen Fasilitas Bea Cukai bisa menggelar acara webinar atau one on meeting dengan pelaku UMKM. Sementara pada sesi luring, tim bisa menggelar seminar, sosialisasi terbuka, kunjungan door to door, atau kegiatan pendampingan tatap muka lainnya.
“Selain pendampingan mandiri oleh unit vertikal Bea Cukai, kami juga bersinergi dengan instansi lainnya, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, dan pemerintah daerah setempat, untuk melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM,” ujar Budi.
Pada pendampingan kali ini, kegiatan dilaksanakan secara luring melalui kegiatan focus group discussion (FGD) dan kunjungan langsung ke pelaku UMKM. Kanwil Bea Cukai Sulbagsel hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan FGD bertajuk “Mengoptimalkan Kolaborasi Pentahelix untuk Meningkatkan Pertumbuhan UMKM Berbasis Green Economy yang Berdaya Saing dan Inovatif di Kota Makassar" yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar pada Selasa (21/10).
Sementara itu, dua unit vertikal Bea Cukai lainnya melaksanakan kunjungan ke pelaku UMKM. Bea Cukai Sidoarjo bersama Disperindag Kabupaten Mojokerto mengunjungi UMKM CV Tirta Bumi Perkasa yang beralamat di Jl. Totok No. 143, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (15/10). Dilanjutkan oleh Bea Cukai Ambon yang mengunjungi PT Sinar Hijau Ventures (SHV) pada Selasa (21/10).
Dalam kegiatan sosialiasi, petugas Bea Cukai menyampaikan program-program fasilitasi ekspor yang mendukung UMKM agar dapat mengakses pasar internasional dengan mudah dan mengikuti regulasi kepabeanan yang sesuai. Kemudian dalam pendampingan mendalam, tim Agen Fasilitas akan memberikan informasi terkait penerapan delivery terms pada proses ekspor, koordinasi proses restuffing dan fumigasi di pelabuhan ekspor, dan asistensi pengajuan pemberitahuan ekspor barang (PEB) pada CEISA 4.0.
Budi menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud kolaborasi strategis antara pemerintah dan pelaku usaha. Hal ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk memastikan tidak ada lagi hambatan bagi UMKM lokal untuk go international.
“Dukungan teknis yang diberikan tidak hanya memuluskan jalan ekspor perdana ini, tetapi juga membangun fondasi yang kuat bagi pelaku usaha untuk berekspansi ke pasar global lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memicu UMKM lain untuk turut menjajaki pasar ekspor, yang pada akhirnya akan mendongkrak perekonomian daerah,” pungkas Budi.
- Penulis :
- Shila Glorya