Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD Halmahera Tengah Tegaskan Tiga Pulau Sengketa Sah Masuk Wilayah Maluku Utara, Dorong Kerja Sama Pariwisata Lintas Provin

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD Halmahera Tengah Tegaskan Tiga Pulau Sengketa Sah Masuk Wilayah Maluku Utara, Dorong Kerja Sama Pariwisata Lintas Provin
Foto: (Sumber: Kalangan DPRD Halmahera Tengah usai melakukan pertemuan bersama Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menegaskan bahwa Pulau Sain, Piyas, dan Kiyas merupakan bagian sah dari wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, sesuai keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, menyatakan bahwa status ketiga pulau tersebut telah final berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau.

“Jadi tiga pulau, Sain, Piyas, dan Kiyas itu sudah selesai, masuk wilayah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah. Sudah clear, tidak ada yang perlu disengketakan lagi”, tegasnya.

Minta Papua Barat Daya Hentikan Polemik

Munadi mengungkapkan bahwa sejak 2022, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan penjelasan resmi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait status ketiga pulau tersebut.

“Jadi kalau hari ini Pemerintah Papua Barat Daya mempersoalkan kembali status tiga pulau itu, itu ngawur karena dasar hukum mereka tidak ada”, ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa polemik berkepanjangan justru dapat memicu konflik sosial di tingkat masyarakat.

“Ketika polemik ini terus berlanjut, bisa berimplikasi pada gesekan di tingkat bawah. Tentu ini bukan keinginan kita bersama”, tambahnya.

Potensi Wisata dan Kerja Sama Lintas Provinsi

Munadi juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera menyusun kebijakan pengelolaan terhadap ketiga pulau tersebut, mengingat posisinya yang strategis di dekat kawasan wisata Raja Ampat.

Menurutnya, Pulau Sain, Piyas, dan Kiyas memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan sebagai destinasi pariwisata unggulan.

Ia membuka peluang kerja sama lintas provinsi dalam pengembangan kawasan wisata perbatasan antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya, termasuk dengan Kabupaten Raja Ampat.

“Kalau Pemprov Malut, Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Halteng, dan Pemkab Raja Ampat bisa menjalin kerja sama untuk pengelolaan kawasan wisata yang terkoneksi satu dengan yang lain maka baik mereka yang di Papua maupun kami di Malut, akan mendapatkan keuntungan bersama”, pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan