billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mangkir dari Panggilan Kejagung, Riza Chalid Diduga Berada di Malaysia Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mangkir dari Panggilan Kejagung, Riza Chalid Diduga Berada di Malaysia Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Foto: (Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Muhammad Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, tidak hadir dalam panggilan pertama sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Kamis, 24 Juli 2025.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama pada hari Kamis (24/7). Akan tetapi, info dari penyidik, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi”, ujar pihak Kejaksaan Agung.

Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Kedua

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid.

Terkait kemungkinan dilakukannya upaya paksa, Kejaksaan Agung menyatakan akan tetap mengikuti prosedur hukum acara yang berlaku.

“Sampai saat ini masih kami sesuaikan dengan hukum acara, kami panggil dulu. Setelah itu baru kami akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum”, lanjutnya.

Muhammad Riza Chalid merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak dan termasuk dalam delapan tersangka baru dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Ditjen Imigrasi: Riza Chalid Berada di Malaysia

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Riza Chalid tidak berada di Indonesia saat ditetapkan sebagai tersangka, sehingga keberadaannya kini tengah diburu.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa berdasarkan sistem data perlintasan orang versi V4.0.4 milik Imigrasi RI, Riza diketahui berada di Malaysia.

Ia meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan hingga kini belum kembali.

Sementara itu, dugaan awal yang menyebut bahwa Riza berada di Singapura telah diklarifikasi oleh Ditjen Imigrasi RI melalui koordinasi dengan ICA (Immigration and Checkpoints Authority) Singapura.

“Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident)”, jelas Yuldi.

Penulis :
Aditya Yohan