
Pantau - Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, pada Jumat (25/7/2025), dan menemukan satu merek beras yang diduga melanggar standar mutu.
“Ada satu yang kita temukan dari lima merek tersebut, namun kami juga akan coba mengecek lagi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri”, ujar Kasubdit Indag, AKBP Muhammad Ardila Amry.
Sampel Dikirim ke Laboratorium, Merek Belum Diungkap
Meski menyebut adanya temuan dugaan pelanggaran mutu, pihak kepolisian belum mengungkapkan nama merek beras yang dimaksud.
Polisi telah mengambil sekitar delapan sampel beras untuk dilakukan uji laboratorium dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sejauh ini kita sudah ada mengambil (sampel) sekitar delapan (merek), kurang lebih, untuk diuji lab”, tambah Ardila.
Ia juga mengimbau masyarakat dan media untuk aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi mutu atau harga beras yang tidak sesuai.
“Karena kami di sini sangat concern dan sangat serius untuk menjaga apa yang sudah menjadi perhatian tidak hanya pemerintah, tetapi juga publik khususnya di negara kita saat ini”, tegasnya.
Tiga Produsen Beras Sebelumnya Sudah Ditemukan Bermasalah
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah mengidentifikasi tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai standar mutu sebagaimana tercantum dalam kemasan.
Ketiganya adalah PT PIM (produsen beras merek Sania), PT FS (merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen), serta toko SY (merek Jelita dan Anak Kembar).
Kasus ini bermula dari laporan langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai temuan di lapangan terkait harga dan mutu beras yang tidak sesuai.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polri menyelidiki 212 merek beras yang saat ini beredar di pasar nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan