
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa wacana penghapusan pilkada langsung dan diganti dengan sistem pemilihan tidak langsung merupakan akumulasi dari kegelisahan publik dan elite politik terhadap sistem pemilu di Indonesia saat ini.
“Itu semua akumulasi dari kegelisahan, baik itu yang dirasakan oleh seluruh masyarakat, maupun para elit-elit partai politik”, ujar Bahtra dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Usulan Lama yang Kembali Mengemuka
Bahtra menyebut bahwa usulan pilkada tidak langsung bukanlah ide baru, sebab Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyampaikan gagasan serupa dalam pidatonya saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
“Sebetulnya sih ini bukan sesuatu ide yang baru ya, karena Ketua Umum kami, sekaligus Presiden Prabowo, pada pidato di acara Partai Golkar—kalau saya tidak salah tujuh bulan yang lalu—juga menyampaikan hal yang serupa”, ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah negara seperti Singapura dan Malaysia juga menerapkan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung, tetapi tetap mampu menyelenggarakan pemilu nasional secara sukses dan demokratis.
“Mereka kan pilkadanya tidak langsung dan mereka juga sukses melakukan gelaran pemilu itu sendiri, walaupun tidak dilaksanakan secara langsung dipilih oleh masyarakat”, lanjutnya.
Kajian Lebih Dalam dan Pertimbangan Efisiensi
Komisi II DPR RI berkomitmen akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap usulan tersebut, termasuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak mengenai desain pemilu yang lebih baik, berkualitas, efektif, dan efisien.
“Dari sisi biaya misalnya, dari sisi waktu misalnya. Itu semua kegelisahannya”, kata Bahtra.
Ia menyoroti bahwa pilkada langsung sering kali menelan anggaran sangat besar, disertai dengan tantangan berat dalam distribusi logistik, terutama di daerah kepulauan.
“Belum lagi misalnya pada saat pendistribusian logistik ke pulau-pulau itu susahnya minta ampun”, tambahnya.
Usulan Cak Imin dan Masalah Konsolidasi Daerah
Wacana pilkada tidak langsung kembali menguat setelah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau maksimal dipilih oleh DPRD.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh tanah air”, kata Cak Imin sebelumnya.
Usulan tersebut didasarkan pada pengalaman sejumlah kepala daerah yang merasa terhambat dalam melakukan konsolidasi di awal masa jabatan akibat proses politik yang panjang dan rumit.
- Penulis :
- Aditya Yohan










