billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bane Raja Manalu Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Upaya Pertahankan Status Geopark Danau Toba dari UNESCO

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bane Raja Manalu Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Upaya Pertahankan Status Geopark Danau Toba dari UNESCO
Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu (tengah) saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Kaldera Toba, Sumatera Utara (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pelestarian dan pengembangan kawasan Danau Toba, terutama jika kawasan tersebut kembali mendapatkan green card dari UNESCO.

Dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Kaldera Toba, Sumatera Utara, pada Sabtu, 26 Juli 2025, Bane menekankan bahwa upaya pelestarian harus memberikan dampak nyata bagi warga sekitar.

"Kita sering bicara pemangku kepentingan, tapi lupa pemilik saham. Apa yang kita lakukan tidak akan berguna kalau tidak ada dampak untuk masyarakat," ungkapnya.

Perlunya Zonasi untuk Jaga Biodiversitas dan Ekonomi

Bane juga mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan Danau Toba tidak hanya bersifat fisik dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan sosial.

Menurutnya, kawasan Danau Toba perlu ditata dengan sistem zonasi yang jelas, seperti zonasi wisata massal dan wisata kekhususan untuk edukasi dan penelitian.

"Danau Toba kawasan terintegrasi, harus dibangun bersama-sama. Zonasi juga perlu, mana yang untuk pariwisata massal dan mana yang untuk pariwisata khusus. Karena kalau keanekaragaman hayatinya tidak dijaga, sia-sia juga," ia mengungkapkan.

Zonasi ini dinilai penting untuk menjaga keanekaragaman hayati sambil tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Proses Revalidasi Status Geopark Sedang Berlangsung

Sementara itu, Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) melaporkan bahwa proses revalidasi status Geopark Kaldera Toba telah dilaksanakan pada 21–25 Juli 2025.

Tim penilai dalam revalidasi tersebut berasal dari Portugal dan Korea Selatan.

Hasil evaluasi akan diajukan dalam Sidang UNESCO Global Geopark yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025 di Chile.

Revalidasi ini merupakan tindak lanjut dari peringatan berupa kartu kuning yang dikeluarkan dalam rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4–5 September 2023.

Kartu kuning itu menunjukkan bahwa masih ada sejumlah perbaikan yang perlu dilakukan agar status Geopark dari UNESCO tetap dapat dipertahankan.

Penulis :
Arian Mesa