
Pantau - Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dengan menggandeng TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri setempat sebagai upaya menekan pelanggaran cukai di wilayah tersebut.
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat
Langkah ini diambil setelah maraknya temuan rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menyatakan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi elemen kunci dalam mengatasi tantangan pengawasan di lapangan.
"Dengan kerja sama yang baik dan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling bertukar informasi, merumuskan strategi bersama, dan melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terintegrasi," ungkapnya.
Sejak sepekan lalu, Bea Cukai Madura telah menjalin koordinasi intensif dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Pamekasan.
Novian juga mengajak para pimpinan dari keempat institusi tersebut untuk mendukung penuh gerakan pemberantasan rokok ilegal yang sedang digalakkan.
Menurut Novian, respons dari pimpinan masing-masing institusi sangat positif dan mereka menyatakan siap mendukung sepenuhnya program pengawasan tersebut.
"Bahkan keempat institusi ini juga siap membantu dengan melakukan operasi gabungan, termasuk upaya-upaya persuasif melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat," ia mengungkapkan.
Peredaran Rokok Ilegal Masih Tinggi
Berdasarkan data dari Bea Cukai Madura, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura masih tergolong tinggi dan memprihatinkan.
Pada periode 1 hingga 21 Januari 2025 saja, sebanyak 5.004.659 batang rokok ilegal berhasil ditindak, dengan nilai perkiraan mencapai Rp7,5 miliar.
Sementara itu, dalam rentang Februari hingga Juni 2025, Bea Cukai Madura bersama pemerintah kabupaten, TNI, dan Polri telah mengungkap sedikitnya 10 kasus pengiriman rokok ilegal di empat kabupaten wilayah Madura.
"Karena itu dengan adanya sinergi saling mendukung dengan aparat penegak hukum, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura ini bisa ditekan," tegas Novian Dermawan kembali.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti