Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

WNA Azerbaijan Cekik Karyawan dan Rampok Rp191 Juta di Kuta, Polisi Tangkap Satu Pelaku, Satu Buron

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

WNA Azerbaijan Cekik Karyawan dan Rampok Rp191 Juta di Kuta, Polisi Tangkap Satu Pelaku, Satu Buron
Foto: (Sumber: Anggota Kepolisian Sektor Kuta, Bali mengamankan seorang warga negara asing asal Azerbaijan diduga melakukan pencurian uang milik salah satu money changer di Kuta, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar/pri.)

Pantau - Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFO (35) atas dugaan pencurian dan penganiayaan di sebuah money changer di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Vila Aura Segara, Jalan Banjar Segara, Kuta, pada Sabtu, 27 Juli 2025.

"Total uang yang dirampok pelaku sebanyak Rp191.150.000. Pelaku mencekik dan memiting korban, kemudian mengambil uang di atas meja dan selanjutnya kabur," ungkapnya.

Modus Penukaran Uang dan Klaim Sebagai Interpol

Kejadian bermula saat TFO menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata dengan maksud ingin menukar 12.000 dolar AS.

Ia meminta agar uang tunai senilai Rp191.150.000 diantarkan ke Vila Aura Segara di Jalan Segara Merta No. 8, Tuban, Kuta, Badung.

Dua karyawan perusahaan, Moch Ezekiel Tan dan M. Faisal, kemudian datang ke lokasi sesuai permintaan.

Setelah mereka menghitung uang, seorang teman TFO yang bernama Johny datang dan mengaku sebagai anggota Interpol, lalu langsung menyerang kedua karyawan tersebut.

Pelaku dan Johny kemudian melarikan diri sambil membawa uang yang telah mereka rampas.

Namun, dalam upaya pengejaran, salah satu korban menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku hingga TFO terjatuh dan uang yang dibawanya berserakan di jalan.

Pelaku Diamankan Warga, Rekan Pelaku Masih Buron

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membantu menangkap TFO sebelum diserahkan ke anggota Polsek Kuta.

Sementara itu, Johny berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

"Motifnya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Ketut Sukadi saat ditanya tentang alasan pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

Setelah diinterogasi, TFO mengakui semua perbuatannya.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu status kewarganegaraan Johny yang hingga kini belum diungkapkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf