
Pantau - Kementerian Kehutanan mengimbau para gubernur untuk meninjau ulang kebijakan pembukaan lahan dengan cara dibakar atas dasar kearifan lokal, karena kondisi iklim global saat ini dinilai semakin berisiko menimbulkan kebakaran besar dan kabut asap lintas batas.
Salah satu daerah yang masih menerapkan kebijakan tersebut adalah Kalimantan Barat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 yang mengizinkan pembukaan lahan maksimal dua hektare per kepala keluarga dengan cara pembakaran terbatas.
"Saya pribadi ingin mengimbau kepada para gubernur yang masih melakukan kearifan lokal tersebut untuk bisa mengkaji ulang", ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Risiko Cuaca Ekstrem Tak Bisa Diabaikan
Menteri Raja Juli menyebut bahwa pembakaran lahan—meski dalam skala kecil—tidak lagi relevan dengan kondisi iklim saat ini yang tidak menentu dan mudah memicu penyebaran api.
Ia mengutip data dari World Meteorological Organization (WMO), bahwa pada tahun 2023 terjadi rekor suhu global harian tertinggi dan bencana gelombang panas ekstrem di sejumlah kawasan Asia dan Eropa.
Rata-rata anomali suhu global tercatat mencapai 1,45 derajat Celsius di atas suhu pra-industri, mendekati ambang batas 1,5 derajat Celsius yang telah disepakati dalam Paris Agreement tahun 2015.
“Ketika dua hektare terbakar, ada yang satu hektare, ada yang dua hektare terbakar. Tapi, dengan suhu yang tidak terprediksi dan angin yang besar, tidak ada yang bisa mengatakan pada api supaya berhenti pas di dua hektare”, tegas Raja Juli.
Contoh dari Jambi dan Solusi Aman Tanpa Asap
Raja Juli Antoni menyarankan penggunaan alat berat sebagai alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran, seperti yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi.
Provinsi tersebut sebelumnya memiliki peraturan serupa, namun kini telah beralih dengan pendekatan penyediaan alat berat bagi masyarakat agar lahan dapat dibuka secara mekanis, bukan dibakar.
Menurutnya, pendekatan ini lebih aman dan sejalan dengan upaya pencegahan bencana lingkungan serta perlindungan kesehatan masyarakat dari kabut asap.
- Penulis :
- Aditya Yohan